Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Pengamat: Tunggu Hasil Bawaslu

Jum'at, 12 April 2019 | 12:58 WIB
Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Pengamat: Tunggu Hasil Bawaslu
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis (11/4).[ANTARA FOTO/Agus Setiawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Politik Hendri Satrio meminta semua pihak-pihak untuk sabar menunggu hasil investigasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Menurut dia, kasus temuan surat suara tercoblos itu bukanlah kasus kecil. Di mana hukumannya harus jelas.

"Kita tunggu hasil investigasi Bawaslu ya. Ini bukan perkara kecil yang dihukum harus jelas," ujar Hendri kepada Suara.com, Jumat (12/4/2019).

Karenanya, kata dia, pelaku pencoblosan surat suara harus dihukum dengan hukuman berat.

Baca Juga: Surat Suara Tercoblos, API: Ada Pihak Berniat Curang Dalam Pemilu

Bukan hanya dijerat pidana, ia menyarankan jika yang terlibat merupakan tim sukses, calon anggota legislatif tersebut juga harus didiskualifikasi di Pemilu 2019 hingga Pemilu 2024 mendatang.

"Kalau memang ada oknum misalnya tim sukses Davin (David Kirana salah satu caleg Nasdem yang surat suaranya tercoblos) kalau itu jadi yang terlibat ,itu dihukum saja. Menurut saya hukuman yang paling berat itu selain penjara, didiskualifikasi saat ini, bahkan diskualifikasi 2024 gitu," kata dia.

Hendri mengaku heran ada pihak-pihak yang langsung menyimpulkan kejadian tersebut tanpa menunggu hasil investigasi dari Bawaslu.

"Tapi kalau menurut saya, ini kan anehnya dari semalam tiba-tiba jadi detektif tuh menghubung-hubungkan kejadian foto, kemudian membuat kesimpulan-kesimpulan. Menurut saya nggak usah begitu, ditunggu saja. Ditunggu dari Bawaslu, kemudian diterima hasilnya," pinta Hendri.

Sementara itu, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu bergerak cepat menangani kabar ditemukannya surat suara tercoblos di Malaysia. Hasyim memastikan KPU bersama Bawaslu akan menentukan sikap terkait kasus tersebut sebelum hari pemungutan suara di Malaysia.

Baca Juga: Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN Minta Maaf ke Anwar Ibrahim

Warganet sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video viral surat suara untuk Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin di Bandar Baru Bangi, Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI