Suara.com - Polisi hingga kini masih mendalami kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret artis FTV, Agung Saga. Kekinian, satu orang DPO yang diduga sebagai penyuplai serbuk haram itu kepada Agung sedang diburu.
"Pengedar narkotika sabu ke tersangka Agung Saga masih dicari polisi," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).
Hanya saja, ia enggan merinci lebih jauh terkait sosok pengedar sabu untuk Agung. Sebab, pihaknya masih fokus mencari keberadaan pelaku.
"Masih proses sidik. Tersangka pengedar yang diburu polisi berjumlah 1 orang," jelasnya.
Baca Juga: 5 Potret Macho Agung Saga, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba
Kasus narkoba ini terungkap setelah polisi mendalami laporan dari masyarakat. Agung Saga ditangkap bersama rekannya Harry Nugraha saat sedang nongkrong di depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Terkait penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,53 gram. Agung dan Harry juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan positif narkoba dari hasil pemeriksaan urine.
Kini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pengedar yang memasok sabu-sabu kepada Agung Saga.