Pelaku Pencoblosan Surat Suara di Malaysia Dapat Upah 50 Sen Per Lembar

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 12 April 2019 | 08:40 WIB
Pelaku Pencoblosan Surat Suara di Malaysia Dapat Upah 50 Sen Per Lembar
surat suara di Malaysia diduga telah tercoblos (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viralnya video surat suara yang tercoblos di Malaysia dalam media sosial mengungkap fakta baru adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 di luar negeri.

Dalam video tersebut, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahara Ulyana mengemukakan adanya temuan surat suara tercoblos yang berada di dua titik di Daerah Selangor dan Kajang.

Dari dua titik tersebut, Yazza menyebut ada sekitar 10 ribu lebih surat suara yang tercoblos. Lembaran surat suara yang tercoblos tersebut terjadi pada surat suara pilpres dengan pilihan nomor urut 01, sedangkan untuk surat suara caleg DPR DKI Jakarta 2, tercoblos pada caleg Partai Nasdem nomor urut 2 dan 3, serta caleg Partai Demokrat nomor urut 3.

Selanjutnya dari video berbeda yang beredar, terdapat dua perempuan berkerudung yang sedang mencoblos surat suara untuk pilpres dan caleg. Masih menurut Yazza orang yang mencoblos tersebut adalah warga negara Indonesia.

Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Tentukan Sikap Sebelum 14 April

Masih menurut Yazza, saat timnya tiba di tempat tersebut, keduanya sudah tidak berada di tempat. Namun dari laporan yang didapat dari satgas sekber 02 BPN Prabowo - Sandiaga kedua orang tersebut mendapat bayaran untuk tiap surat suara yang dicoblos.

"Mereka dibayar setiap surat suara 50 Sen (Malaysia) oleh yang nyuruh nyoblos. Siapa yang nyuruh itu tidak diberi tahu. Itu yang jadi penyelidikan kami siapa oknum yang memerintahkan," ujar Yaza Azzahra di tvOne, Kamis, 11 April 2019.

Lebih lanjut, Yazza memperkirakan aktivitas tersebut sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

"Kalau yang di rumah kedua, mungkin di hari sebelumnya sudah dilakukan. Diperkirkan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu," ujarnya.

Tim Panwaslu Malaysia sendiri menemukan adanya surat suara yang tercoblos di daerah Sungai Tangkas yang berada di Daerah Selangor dan juga Bandar Baru di wilayah Kajang Malaysia.

Baca Juga: KPU Ungkap Kejanggalan Video Viral Surat Suara Sudah Tercoblos di Malaysia

REKOMENDASI

TERKINI