Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga akan mengamankan seluruh suara yang masuk ke Capres dan Cawapres nomor urut 02 di Pilpres 2019. Dengan demikan, BPN Prabowo - Sandiaga akan menyiapkan advokat di setiap kecamatan di Indonesia.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan minimal satu pengacara akan ditempatkan di satu kecamatan. Hal itu, kata dia, dilakukan guna mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Semua kecamatan, semua kecamatan menjadi prioritas karena semua TPS kita menjadi prioritas, satu suara di TPS berharga," ujar Dasco di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Dasco mengatakan, tim advokasi nantinya bertugas untuk menyelesaikan segala permasalahan yang timbul pada tingkat TPS. Sehingga ke depannya, permasalahan terkait pemungutan atau perhitungan suara di TPS tersebut tidak berlanjut ke tingkatan selanjutnya.
Baca Juga: Berikan Minyak Wangi dan Tasbih ke Prabowo, Ustaz Somad: Supaya Harum
"Jadi kita selesaikan pada saat itu juga, sehingga permasalahan itu tuntas, tidak usah dibawa lagi ke pleno yang tingkat selanjutnya yang lebih tinggi. Dan kita harapkan enggak sampai misalnya sampai ke sengketa di pleno KPU RI," katanya.