Tak hanya itu, Willy menegaskan Partai Nasdem bersepakat pemungutan suara Pemilu maupun Pilpres 2019 di Malaysia ditunda sampai perkara tersebut tuntas.
"Jika fakta ini adalah sebuah pidana Pemilu, maka NasDem mendorong untuk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum," kata Willy.
“Kalaupun ternyata ini adalah perkara pidana pemilu, maka aparat harus memeriksa semua pihak, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sebelumnya beredar video sejumlah orang yang ditengarai di Malaysia, sedang melakukan pencoblosan pada surat suara Pemilu 2019.
Baca Juga: Surat Suara Gambar Jokowi Tercoblos di Malaysia, AHY: Ini Mengkhawatirkan
Dalam video itu terlihat beberapa surat suara telah dicoblos untuk sejumlah caleg asal Partai Nasdem dan Capres serta Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Pada video itu tampak belasan atau puluhan karung serta plastik hitam berukuran besar yang di dalamnya ditengarai berisi surat suara pemilu.
Di sana tampak sejumlah orang sedang melakukan pencoblosan terhadap surat suara, padahal pemungutan suara pemilu di Malaysia baru dilaksanakan 14 April 2019.