“Kami mendorong Bawaslu dan Polri untuk mengusut tuntas perkara tersebut, agar terang benderang apakah hal ini murni perkara pidana pemilu atau ada yang memainkan,” katanya.
Tak hanya itu, Willy menegaskan Partai Nasdem bersepakat pemungutan suara Pemilu maupun Pilpres 2019 di Malaysia ditunda sampai perkara tersebut tuntas.
"Jika fakta ini adalah sebuah pidana Pemilu, maka NasDem mendorong untuk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum," kata Willy.
“Kalaupun ternyata ini adalah perkara pidana pemilu, maka aparat harus memeriksa semua pihak, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Mohon Tak Ambil Kesimpulan Sendiri