Dimarahi karena Malas-malasan, Akmaludin Gorok Leher Ibu Kandung

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 11 April 2019 | 20:34 WIB
Dimarahi karena Malas-malasan, Akmaludin Gorok Leher Ibu Kandung
Akmaludin, lelaki berusia 37 tahun warga Dusun III, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggorok leher Salbiah (68), ibu kandungnya. [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akmaludin, lelaki berusia 37 tahun warga Dusun III, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggorok leher Salbiah (68), ibu kandungnya.

Peristiwa memilukan itu menghebohkan warga desa, Rabu (10/4/2019) malam sekitar pukul 23.00WIB, saat jasad korban kali pertama ditemukan.

Belakangan diketahui, Akmaludin membunuh ibunya setelah dimarahi karena dianggap malas bekerja. Akmaludin sendiri adalah pengangguran.

Kejadian tersebut bermula saat korban pulang dari kebunnya. Setibanya di rumah, korban melihat tersangka sedang bermalas-malasan.

Baca Juga: Melaju ke Perempatfinal, Hafiz / Gloria Ditantang Peraih Perak Olimpiade

Salbiah lantas memarahi Akmaludin. Tak terima dimarahi, Akmaludin mengambil parang di dapur dan langsung menggorok leher sang ibu.

Setelah menghabisi nyawa ibu kandungnya, tersangka membersihkan bekas darah yang menempel di parang tersebut di sumur dan dibuang ke sungai.

Seusai menghilangkan barang bukti, Akmaludin melarikan diri ke Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja, Kabupaten OKU.

Warga baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar teriakan dari anak korban yang lain di rumah.

"Anak korban itu minta kami untuk melihat ibunya yang sudah bersimbah darah," kata salah seorang warga.

Baca Juga: Wuushh... Ketua KPU Bonceng Komisioner Lain Kejar Konpers di Bawaslu

Setelah diintip, ternyata benar wanita yang sudah lama menjanda ini tewas di lantai rumahnya. Oleh warga setempat, kejadian ini dilaporkan ke Polres OKU.

Kapolres OKU Ni Ketut Widayana Sulandari menegaskan, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka.

"Sudah kami tangkap di rumah kakak iparnya, di Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja Barat, OKU. Saat ini sudah dalam penyidikan," katanya, Kamis (11/04/2019).

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI