Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kurir narkotika jenis sabu dan ganja. Keduanya adalalah Mochamad Tauhid (38) dan Adhe Ferdana Putra (27), pengemudi ojek online yang memiliki dua akun, yakni Grab dan GoJek.
Kepada Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan Tauhid dan Adhe ditangkap di lokasi yang berbeda. Polisi terlebih dahulu meringkus Adhe di kamar indekosnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
"Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang peredaran narkoba. Berdasarkan laporan tersebut kita melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama di Gang Sosial, di kawasan Pejaten," ujar Vivick di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Vivick menerangkan, dari tangan Adhe polisi menemukan sabu seberat 68 gram serta ganja seberat 43,7 gram. Dari penangkapan Adhe, polisi pun melakukan pengembangan dan menemukan informasi adanya pengedar lain. Hasilnya, polisi meringkus Tauhid di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) pukul 00.30 dini hari.
Baca Juga: 5 Potret Macho Agung Saga, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba
Dari tangan Tauhid, polisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang terbungkus kotak kemasan susu dan kotak ponsel genggam.
"Itu dikemas di kotak Handphone dan kotak kemasan susu dan disimpan di laci kostnya," jelasnya.
Sabu dan ganja tersebut kata Vivick, sudah siap untuk diedarkan. Kepada polisi, para tersangka mengaku baru satu minggu bekerja sebagai pengedar barang haram tersebut.
"Ya tapi kita tidak percaya gitu saja. Ngakunya sih baru seminggu," ujar Vivick.
Dalam aksinya, Adhe dan Tauhid hanya mengedarkan sabu sesuai perintah bosnya. Sang bos akan mengarahakn kedua tersangka untuk menaruh barang di sebuah tempat.
Baca Juga: Polisi Pastikan Pelaku Penikaman di Depok Tak Terpengaruh Narkoba
Nantinya pembeli akan mengambil barang haram tersebut. Adhe dan Tauhid juga tidak tahu berapa harga tiap barang yang diantar.