TKN Jokowi Merasa Disudutkan dengan Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Kamis, 11 April 2019 | 18:40 WIB
TKN Jokowi Merasa Disudutkan dengan Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Jhonny G Plate, dalam diskusi 'Dana Amunisi DPR', di Jakarta, Sabtu (20/6/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Johnny G. Plate mengaku kaget mendengar kabar surat suara telah tercoblos pada gambar capres dan cawapres nomor urut di Malaysia. Johnny curiga kalau penemuan itu sebagai satu kejahatan yang dilakukan untuk mendiskreditkan Jokowi - Maruf Amin.

"Kami meyakini ada pihak dari luar atau pihak bukan kami yang dengan sengaja melakukan usaha pelanggaran tersebut untuk menyudutkan paslon 01 pak Jokowi - Kiai Maruf Amin," kata Johnny kepada Suara.com, Kamis (11/4/2019).

Dalam video yang tengah viral, sekelompok orang mengabarkan adanya surat suara yang ditimbun dalam suatu tempat dalam keadaan sudah tercoblos. Surat suara yang diperlihatkan disebutkan sudah tercoblos pada gambar Jokowi - Maruf Amin dan juga nama caleg dari Partai NasDem.

"Sekaligus menyudutkan kader muda potensial Nasdem yang saat ini menjadi caleg DPR RI dapil DKI 2," kata dia.

Baca Juga: Adik Prabowo Minta Bawaslu Telusuri 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo

Terkait temuan tersebut, TKN meminta Bawaslu RI untuk segera bertindak menyelusuri kebenaran dari temuan tersebut.

Selain itu TKN juga mendorong Bawaslu RI untuk menemukan pelaku jika memang ada 'skenario' jahat di balik temuan surat suara yang telah tercoblos.

"Kami minta kepada Bawaslu RI agar segera mengambil langkah untuk menyelidiki dan menemukan siapa yang menjadi pelaku tindakan kriminal pemilu tersebut dan menghukim seberat-beratnya," ujarnya.

Lebih lanjut Johnny mengatakan, seluruh partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) memiliki komitmen untuk menjadi peserta pemilu dengan mengikuti aturan yang ada.

"Kami dan seluruh infrastruktur partai dan segenap caleg se indonesia telah mempunya komitmen yang kuat dan diharuskan untuk mengikuti pemilu sesuai aturan dan jadwal pemilu yang sudah ditetapkan dan sesuai amanat UU Nomor 7/2017 tentang pemilu dan peraturan pelaksana lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: Cegah Politik Uang, Bawaslu Gandeng KPK Awasi Pemilu 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI