Hasil Forensik Tak Diberikan Polisi, Keluarga Audrey Minta Visum Ulang

Kamis, 11 April 2019 | 18:21 WIB
Hasil Forensik Tak Diberikan Polisi, Keluarga Audrey Minta Visum Ulang
Daniel Edward Tangkau, pengacara keluarga Audrey. (Suarakalbar.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -
Keluarga Audrey alias AU (14), siswi korban penganiayaan oleh 12 siswa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat merasa ada kejanggalan dari temuan polisi. Sebab, dari hasil visum rumah sakit, polisi tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Audrey.

"Saat mendengar hasil visum keluarga bingung karenakan korban ada dibenturkan kepalanya ke aspal, dipukul ditendang," kata Daniel Edward Tangkau, pengacara keluarga korban seperti dikutip Suarakalbar.com--jaringan Suara.com, Kamis (11/4/2019).

Dari hal ini, kata dia, keluarga meminta agar polisi melakukan visum ulang terhadap korban.

"Hal ini yang harus dibuktikan, untuk itu kami meminta pihak kepolisian untuk mengulang hasil visum. Belum ada kata menerima atau menolak, tetapi meminta visum ulang," kata dia.

Baca Juga: Polres Blitar Bagikan SIM C Gratis Kepada 12 Pelajar, Ini Ceritanya

Menurutnya keluarga juga merasa heran karena hasil visum sama sekali belum diberikan kepada keluarga. Karena kondisi keluarga saat ini, diakui Daniel bahwa keluarga masih syok dan trauma akibat pemberitaan viral yang menuju pada AU.

"Keluarga masih bingung dengan hasil visum sementara keluarga masih trauma sementara kondisi AU sendiri masih sakit sehingga masih dirawat di RS," jelasnya.

Ia kembali menjelaskan terkait hasil visum pihak keluarga korban akan meminta hasilnya karena hingga detik ini keluarga belum mendapatkan hasil visum langsung dari pihak kepolisian.

"Kami minta pihak kepolisian profesional menangani hal ini karena kami pihak advokat sama sekali tidak bisa mengintervensi sehingga kami berharap penuh atas upaya pihak Kepolisian dalam menangani kasus ini," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan tiga tersangka dari 12 siswi SMA yang diduga terlibat dalam kasus penganiayan terhadap Audrey. Mereka adalah F, TPP, dan NNA. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka yang merupakan para siswi SMA ini belum ditahan.

Baca Juga: Cegah Politik Uang, Bawaslu Gandeng KPK Awasi Pemilu 2019

Sebelumnya, Audrey dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI