Cegah Politik Uang, Bawaslu Gandeng KPK Awasi Pemilu 2019

Kamis, 11 April 2019 | 18:10 WIB
Cegah Politik Uang, Bawaslu Gandeng KPK Awasi Pemilu 2019
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan berbicara saat diskusi di kantor Bawaslu RI, jakarta, Jumat (8/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Bawaslu RI Abhan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). Abhan mengatakan kunjungannya kali ini untuk mengajak KPK kerja sama menangani pelanggaran Pemilu 2019, khususnya terkait politik uang.

Jelang masa tenang Pemilu, Abhan mengaku akan fokus dalam menangani politik uang yang rawan terjadi saat pesta demokrasi. Dalam penanganannya Abhan akan menyinergikan Bawaslu dan KPK untuk beberapa perannya.

"Ini menjelang masa tenang kurang beberapa hari lagi, maka tentu kami akan fokus pada persolan bagi-bagi uang. Ada beberapa hal yang barang kali bisa disinergikan dengan peran KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Ketua Bawaslu, Abhan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Selain itu, Abhan mengatakan kedatangannya ke gedung merah putih juga bertujuan untuk mengundang pimpinan KPK hadir di acara Apel Pengawasan Bawaslu Nasional yang akan digelar Jumat (12/4/2019) besok.

Baca Juga: Sindir Politik Uang, Capres Prabowo Subianto Malah Dikasih Duit

Ia berharap ada pimpinan KPK yang bisa hadir dalam apel tersebut, karena juga akan membahas mengenai politik uang.

"Jadi kami besok ada acara apel patroli pengawasan jajaran Bawaslu kami secara nasional. Ini dalam rangka untuk menghadapi masa tenang terutama fokus pengawasan kami terkait dengan persoalan politik uang. Harapan kami besok ada pimpinan KPK ada yang hadir," jelas Abhan.

Lebih jauh Abhan mengatakan, pihaknya sampai hari ini sudah menangani 25 kasus politik uang. Beberapa diantaranya sudah divonis dan diberikan sanksi bahkan didiskualifikasi.

"Terkait politik uang, ada beberapa kasus yang sudah kami tindak lanjuti dan sudah vonis, ada sekitar 25 kasus tindak pidana kualifikasi politik uang dan sudah kami tindak lanjuti sampai pada sanksi administratif diskualifikasi ada," pungkas Abhan.

Baca Juga: Tak Soal Politik Uang, Prabowo di Palembang: Terima Saja, Itu Uang Rakyat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI