Suara.com - Capres nomor urut 1 Jokowi mempersilakan pihak mana pun untuk melaporkan ke Bawaslu jika terbukti ada pelanggaran, termasuk dugaan adanya surat suara yang telah tercoblos di Malaysia.
"Ya dicek sajalah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran, laporkan saja ke Bawaslu," kata Joko Widodo (Jokowi) setelah acara Silaturahmi Kebangsaan Jokowi di Hotel Bhumi Wiyata Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).
Menurut Jokowi, mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu sudah sangat jelas.
Dengan begitu, ia mengimbau semua pihak agar tidak memperkeruh suasana dengan isu-isu yang meresahkan menjelang pesta demokrasi pada 17 April 2019.
Baca Juga: Waspada 8 Komplikasi Akibat Diabetes Seperti yang Dialami Mus Mulyadi
"Mekanismenya jelas kok, enggak usah diangkat isu-isu yang enggak jelas," ucap Jokowi.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu telah menemukan adanya pelanggaran dalam pemilu berupa penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos.
Bawaslu kemudian segera meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan sementara.
Di tengah masyarakat juga beredar informasi terkait adanya paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia, yang ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia.
Bahkan beredar pula informasi berupa video yang berisi temuan surat suara yang sudah tercoblos pada gambar paslon capres – cawapres 01.
Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Hanum: Kecurangan Perlahan Terungkap
Dalam video yang sama itu, ada pula surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai Nasdem.