Jelang Hari Pencoblosan Pemilu, Status Keamanan Indonesia Tak Ditingkatkan

Kamis, 11 April 2019 | 15:39 WIB
Jelang Hari Pencoblosan Pemilu, Status Keamanan Indonesia Tak Ditingkatkan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. (Suara.com/Chyntia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menjamin persiapan pengamanan pemilihan umum, baik dalam masa tenang, hari pencoblosan, maupun tahapan penghitungan perolehan suara. Sehingga status keamanan di Indonesia tidak akan ditingkatkan.

Koordinasi aparat pengamanan dari Polri dan TNI telah dioptimalkan untuk menjaga kondisi seluruh daerah di Tanah Air tetap kondusif hingga masa perolehan suara disahkan oleh KPU RI. Wiranto juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu legislatif dan pilpres, pendukung dan masyarakat untuk ikut menjaga keamanan.

"Tidak usah (peningkatan status). Pengamanannya sudah aman, dalam artian sudah maksimal aparat keamanan, baik polisi, TNI maupun aparat-aparat yang lain," kata Wiranto usai mengikuti rapat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Palu di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (11/4/2019).

"Ada aturannya, semua ikut aturan yang berlaku, masa tenang tidak ada aktivitas yang melanggar hukum, ya tenang betul. Saat pencoblosan itu diharapkan masyarakat tidak terganggu, tidak terancam, bisa tenang memilih," lanjutnya.

Baca Juga: Surat Suara Jokowi Tercoblos, KPU Belum Mau Hentikan Pemilu di Malaysia

Dia juga meminta seluruh tim sukses dan pendukung masing-masing paslon untuk menghormati masa tenang, dengan tidak berkampanye dan menaati peraturan dan undang-undang yang berlaku. Masa kampanye Pemilu 2019 berakhir pada Sabtu, 13 April, dengan tidak boleh ada alat peraga kampanye dan iklan kampanye muncul di ruang publik.

"Hari tenang itu yang kemudian kita hormati semuanya mengikuti undang-undang dan hukum yang berlaku. Kami aparat keamanan akan mengawasi jangan sampai ada pelanggaran di sana," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI