Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU belum ingin menghentikan proses pemungutan suara di Malaysian lantaran ada surat suara yang sudah tercoblos gambar Jokowi - Maruf Amin. KPU menunggu kepastian kabar itu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pihaknya akan mempelajari usulan Bawaslu untuk menghentikan sementara Pemilu di Malaysia. Ilham mengatakan belum menerima secara resmi usulan dari Bawaslu tersebut.
Ilham mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menghentikan sementara Pemilu di Malaysia. Namun, kata Ilham pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji usulan tersebut.
"Kami belum dapat (informasinya). Kalau pun dapat nanti kami akan pelajari dulu," kata Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Baca Juga: KPU Telusuri Surat Suara Jokowi - Maruf Tercoblos di Malaysia
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar meminta KPU untuk menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia. Fritz juga meminta KPU untuk melakukan evaluasi kerja.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia," kata Fritz.
Beredar video viral surat suara untuk Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin di Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Tak hanya itu, lembar surat suara untuk caleg Partai Nasdem juga sudah tercoblos. Video ini kali pertama diunggah oleh mantan Kasum TNI JS Prabowo melalui akun Twitter @marerteman.
Dalam video itu tampak beberapa orang menggerebek kios kosong berisi surat suara yang disebut telah tercoblos.
Baca Juga: Surat Suara Jokowi Tercoblos, Bawaslu: Hentikan Pencoblosan di Malaysia
"Apakah ini yang dimaksud Panglima TNI @tjahjantohadi pihak yang ingin mengacaukan pemilu? Ada kertas suara yang diketahui tercoblos 01 @jokowi dan @nasdem," kata JS Prabowo seperti dikutip Suara.com, Kamis (11/4/2019).