Suara.com - Ikatan cinta hendak disatukan oleh sepasang kekasih di Takalar, Sulawesi Selatan ini gagal total. Penyebabnya ternyata karena godaan narkoba.
Tim Drug's Hunter Resnarkoba Takalar, Sulawesi Selatan membekuk sepasang kekasih yang hendak transaksi barang haram berupa sabu di Jalan Sawi, Pattalasang, Takalar pada Kamis (11/4).
2 pelaku yang dibekuk polisi itu adalah Sarifuddin Timung (25), seorang pegawai honorer, warga Bontolanra Maradekayya, dan kekasihnya Tarisa (19) warga Pappa Takalar.
Keduanya diketahui hendak melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat ini. Namun gagal lantaran terlebih dahulu dibekuk polisi saat transaksi sabu.
Baca Juga: Dua Emak-emak Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu di Anus
Ipda H Suryadi Strong selaku Kanit Resnarkoba Takalar mengatakan, penangkapan sepasang kekasih itu bermula dari banyaknya laporan warga yang menyebut kerap terjadi penjualan sabu di sekitar jalan tersebut. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Salah satu anggota kami berpura-pura sebagai pembeli, dan alhasil penyamarannya membuahkan hasil dan menciduk kedua pelaku saat berada di atas motor hendak edarkan narkoba berupa kristal bening sabu," ujar Suryadi seperti dikutip dari Kabar Makassar (jaringan Suara.com).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 sachet yang diduga berisi sabu, uang tunai ratusan ribu rupiah, 1 pembungkus rokok berisi pipet alat isap dan 1 buah telepon genggam.
Kini pelaku ditahan di Polres Takalar untuk penyelidikan lebih lanjut. Sepasang kekasih itu dikenakan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika golongan 1.
Baca Juga: Sipir Jadi Kurir Sabu di Lapas Klas I Tangerang Diamankan BNN Banten