Suara.com - Kepolisian Beluran Sandakan, Malaysia menyatakan tidak ada unsur kejahatan dan kesengajaan dalam peristiwa terbakar 900 surat suara dalam mobil sewaan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kota Kinabalu, Minggu (7/4/2019) pukul 15.00 sore waktu setempat.
Terkait dengan surat suara yang terbakar, PPLN Kota Kinabalu telah menyampaikan usulan dan permohonan izin kepada KPU dan Pokja Pemilu Luar Negeri untuk dapat menggunakan kelebihan surat suara yang yang ada di PPLN Kota Kinabalu.
"Pada 10 April 2019 PPLN Kota Kinabalu telah mengadakan pertemuan dengan Inspektur Hardy, Ketua Bagian Kriminal dan Inspektur Verus dari Bagian Traffic (Polantas) dari ibu pejabat Polis Daerah (IPD) Beluran," ujar Ketua PPLN Kota Kinabalu Cahyono Rustam, Rabu (10/4/2019).
"Pada prinsipnya KPU dan Pokja PLN dapat menyetujui usulan tersebut. Rencananya kotak suara pengganti akan dikirimkan langsung oleh petugas PPLN Kota Kinabalu ke ladang IJM dan ladang Meridian Kamis pagi 11 April 2019," lanjutnya.
Baca Juga: Geger, Video Surat Suara Sudah Tercoblos Capres Jokowi - Ma'ruf di Malaysia
Sebanyak 900 surat suara Pemilu 2019 hangus dalam sebuah mobil terbakar yang disewa oleh petugas PPLN Kota Kinabalu, Malaysia.
Dalam kejadian tersebut, turut terbakar enam kotak suara dari tiga kotak suara keliling (KSK) di wilayah kerja Perusahaan Sawit IJM. Tiga KSK itu terdiri atad satu Kotak Suara Keliling (KSK) dan Meridian (dua KSK). (Antara)