Mendikbud: Kasus Penganiayaan Audrey Tidak Seperti yang Viral di Medsos

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 11 April 2019 | 13:58 WIB
Mendikbud: Kasus Penganiayaan Audrey Tidak Seperti yang Viral di Medsos
petisi #JusticeForAudrey (Change.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menganggap kasus penganiayaan terhadap siswi SMP bernama Audrey (14) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat tidak seperti yang viral di media sosial. Pernyatan ini disampaikan Mendkibud setalah mendapat keterangan lengkap dari berbagai sumber.

"Kasus ini sangat disayangkan, dan tidak seperti yang viral di medsos setelah saya mendapat informasi langsung dari Kapolresta Pontianak, Kompol Muhammad Anwar Nasir, " kata Muhadjir di Pontianak, Kamis (11/4/2019).

Muhadjir mengatakan isu yang viral di medsos bahwa korban dikeroyok oleh 12 pelaku dan area sensitif korban dirusak tidak benar.

"Maaf nalar sehat mestinya korban bisa meninggal kalau isu tersebut benar," ucapnya.

Baca Juga: Teror Suara Harimau Saat Tengah Malam Gegerkan Warga Pelalawan Riau

Menurutnya kasus dugaan penganiayaan tersebut ibarat emperannya lebih besar dari rumah sendiri, ia mencontohkan terkait auratnya (korban) juga tidak benar, padahal itu yang membuat mengerikan.

Muhadjir kemudian megajak kepada seluruh kepala sekolah agar tidak membiarkan berita liar itu terus berkembang, sehingga merusak citra sekolah, apalagi sudah viral di dunia, sehingga luar biasa dampaknya.

"Mohon kerja sama kepala sekolah untuk meredam masalah ini, dan memberikan informasi yang benar, baik pada media maupun melalui medos," ujarnya.

Ia kemudian berharap pada semua pihak untuk mengurangi dampak negatif media sosial pada anak-anak. Kemudian Muhadjir menginginkan kejadian ini pertama dan terakhir di Kota Pontianak.

Kepala sekolah di Kalbar, kata Muhadjir, diminta untuk terus meningkatkan pengawasan anak-anak didiknya, sehingga terhindar dari narkoba dan perilaku negatif lainnya.

Baca Juga: 2 Kali Mangkir Sidang Ratna, Hakim Belum Mau Jemput Paksa Rocky dan Tompi

Tersangka pengeroyok Audrey. (Antara)
Tersangka pengeroyok Audrey. (Antara)

Untuk diketahui, Kepolisian Pontianak menetapkan ketiganya sebagai tersangka pengeroyok Audrey. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA. Ketiganya menganiaya Audrey (15) di Pontianak, Kalimantan Barat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya yang merupakan para siswi SMA ini belum ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI