"Saya sempat melihat (foto Ratna Sarumpaet) itu. Tapi saya nggak tahan lihat lama-lama, ya seperti orang dipukuli," kata Dahnil di hadapan majelis hakim PN Jaksel.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.
Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Nikita Mirzani Lebih Suka Pacar Baru Billy Syahputra daripada Hilda Vitria