Suara.com - Tiga siswi SMA pelaku penganiayaan terhadap siswi SMP bernama Audrey (14) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengalami depresi berat. Pelaku tersebut berinisial F, TPP, dan NNA.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu. Pribudiarta mengatakan ketiganya merasa tertekan.
"Kondisi pada hari ini yang harus diketahui dari semua pihak, anak itu dalam kondisi depresi berat," ujar Pribudiarta di Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Pribudiarta menuturkan, satu dari tiga siswi pelaku mendapat penanganan khusus karena sudah putus asa. Sementara dua pelaku lainnya tengah dalam proses penanganan.
Baca Juga: Dapat Dua Kantong Uang di Sukabumi, Sandiaga Janji Akan Lakukan Ini
"Pada hari ini luar biasa tekanan psikologis terhadap anak dari tiga anak. Satu anak sudah harus ditangani khusus karena sudah putus asa. Dua anak yang lain sedang dalam proses penanganan," ucap Pribudiarta.
Pribudiarta menjelaskan, depresi yang dialami para pelaku karena dampak dari hukuman sosial masyarakat. Terebih kasus ini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
"Itu sudah jadi hukuman sosial, jadi untuk apa lagi (tersangka) dihukum, karena hukuman masyarakat sudah sangat keras," kata dia.
Kepolisian Pontianak menetapkan ketiganya sebagai tersangka pengeroyok Audrey. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA.
Untuk diketahui, ketiganya menganiaya Audrey (15) di Pontianak, Kalimantan Barat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka yang merupakan para siswi SMA ini belum ditahan.
Baca Juga: Lihat Penampakan Sosok Seram di Rumahnya, Pria Ini Shock Seketika
Audrey dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.