Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menyatakan tetap setia mendukung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sambil mengacungkan kedua jarinya, Ratna mengaku tetap akan mencoblos Prabowo - Sandiaga pada 17 April nanti.
"Nyobloslah, nih 02!" jawab Ratna singkat usai menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Baca Juga: Kibuli Aktivis Mahasiswa, Ratna Sarumpaet: Maaf Sudah Kecewakan Kalian
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sudah didepak dari posisinya sebagai Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno karena ia melakukan kebohongan dengan muka lebamnya pada 3 Oktober 2018 lalu.
BPN tak terima dengan aksi bohong Ratna Sarumpaet dan secara tegas langsung mendepaknya dari BPN.
"BPN sudah memberhentikan beliau," ujar Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada 3 Oktober 2018 lalu.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Status Tahanan Kota Selalu Ditolak, Ratna Sarumpaet: Salah Saya Apa?