Dituding Halangi Izin Kampanye Prabowo, Ganjar: Kok Saya yang Dituduh

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 11 April 2019 | 12:38 WIB
Dituding Halangi Izin Kampanye Prabowo, Ganjar: Kok Saya yang Dituduh
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. [Suara.com/Adam Iyasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa seolah menjadi pihak tertuduh sebagai penghalang gagalnya izin kampanye Prabowo-Sandiaga, di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang.

Ganjar berang, bahkan menyebut jika BPN tengah bermanuver sandiwara kembali.

"Kok saya yang dituduh keluarin izin larangan kampanye di Simpang Lima, ini jelas tindakan provokatif jelang hari pemilihan," kata Ganjar, di Semarang, Kamis (11/4/2019).

Ganjar memastikan dirinya tidak mengeluarkan pelarangan kampanye untuk capres nomor urut 02 di Simpang Lima Semarang, yang akhirnya dipindah di Solo pada Rabu (10/4/2019).

Baca Juga: Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA

"Lho gubernur itu tidak punya kewenangan mengizinkan, yang mengizinkan wali kota (Semarang)," tutur Ganjar.

Bahkan, Ganjar mengaku telah menghubungi Wali Kota Semarang mengenai pelarangan penggunaan Lapangan Simpang Lima untuk kampanye Akbar.

Ternyata, sambung Ganjar, wali kota pun tidak mengeluarkan peraturan untuk kampanye.

"Maka kemarin kita cek ke Wali Kota Semarang, wali kota juga tidak bisa mengizinkan karena lokasi kampanye itu sudah ditentukan oleh KPU. Jadi semua kewenangan ada di KPU," beber Ganjar.

Agar lebih jelas, Ganjar juga menunjukan ketentuan KPU yang tertuang dalam Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 43/pl.02.4-kpt/3374/kpu.kot/III/2019.

Baca Juga: Kriss Hatta Dipenjara, Hilda Vitria Berterima Kasih ke Nikita Mirzani

Dalam aturan tersebut, tidak menyebut Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang sebagai salah satu ruang terbuka yang diperuntukkan sebagai tempat kampanye rapat umum.

"Dua Paslon Capres pasti tahu kedudukan Ketentuan KPU itu, lha wong Pak Jokowi juga tidak boleh kampanye di situ (Simpang Lima)," ucap Ganjar.

Adanya tuduhan mengenai larangan kampanye dari Gubernur Jateng, dia anggap tidak lebih hanya sebuah drama yang sengaja dilempar.

"Biasa, drama selalu ada. Ngono tok," singkat Ganjar.

Sebelumnya, Direktur Kampanye BPN Prabowo - Sandiaga, Sugiyono menyatakan capres nomor urut 02 akan berkampanye di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, pada Selasa (9/4/2019). Namun dilarang, karena terbentur aturan yang dikeluarkan Gubernur Jateng.

Terkait pelarangan kampanye Paslon Capres nomor urut 02 di Simpang Lima, Direktur Kampanye Sugiyono mengatakan surat tersebut disampaikan kepada Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandiaga setempat.

"Bentuk pelarangannya ya kita tidak boleh, itu katanya peraturan gubernur atau pemda," kata Sugiyono.

Selain itu, Capres Prabowo Subianto juga turut memberikan sindiran kepada penguasa saat ini. Sebab, ketika dulu maju sebagai cawapres mendampingi Megawati Soekarnoputri pada Tahun 2009, hal seperti itu tidak dilakukan oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi kepala negara kala itu.

"Saya ingat dulu tahun 2009 saya wakilnya Ibu Mega. Saya melawan Pak SBY tapi enggak ada tuh larangan kampanye ke mana-mana," kata dia.

Namun, Prabowo akhirnya lega bisa menutup kampanye secara terbukanya di Solo, pada Rabu (10/4/2019). Ia tak menyangka mendapoat sambutan yang luar biasa dari kota kelahiran Presiden Joko Widodo tersebut.

Kontributor : Adam Iyasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI