Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa seolah menjadi pihak tertuduh sebagai penghalang gagalnya izin kampanye Prabowo-Sandiaga, di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang.
Ganjar berang, bahkan menyebut jika BPN tengah bermanuver sandiwara kembali.
"Kok saya yang dituduh keluarin izin larangan kampanye di Simpang Lima, ini jelas tindakan provokatif jelang hari pemilihan," kata Ganjar, di Semarang, Kamis (11/4/2019).
Ganjar memastikan dirinya tidak mengeluarkan pelarangan kampanye untuk capres nomor urut 02 di Simpang Lima Semarang, yang akhirnya dipindah di Solo pada Rabu (10/4/2019).
Baca Juga: Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA
"Lho gubernur itu tidak punya kewenangan mengizinkan, yang mengizinkan wali kota (Semarang)," tutur Ganjar.
Bahkan, Ganjar mengaku telah menghubungi Wali Kota Semarang mengenai pelarangan penggunaan Lapangan Simpang Lima untuk kampanye Akbar.
Ternyata, sambung Ganjar, wali kota pun tidak mengeluarkan peraturan untuk kampanye.
"Maka kemarin kita cek ke Wali Kota Semarang, wali kota juga tidak bisa mengizinkan karena lokasi kampanye itu sudah ditentukan oleh KPU. Jadi semua kewenangan ada di KPU," beber Ganjar.
Agar lebih jelas, Ganjar juga menunjukan ketentuan KPU yang tertuang dalam Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 43/pl.02.4-kpt/3374/kpu.kot/III/2019.
Baca Juga: Kriss Hatta Dipenjara, Hilda Vitria Berterima Kasih ke Nikita Mirzani
Dalam aturan tersebut, tidak menyebut Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang sebagai salah satu ruang terbuka yang diperuntukkan sebagai tempat kampanye rapat umum.