Di Sidang Ratna Sarumpaet, Dahnil: Keterangan Polisi Itu Lucu dan Ganjil

Kamis, 11 April 2019 | 11:57 WIB
Di Sidang Ratna Sarumpaet, Dahnil: Keterangan Polisi Itu Lucu dan Ganjil
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar saat tiba di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/4). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI