Suara.com - Ketua Asosiasi Pedagang Valas Indonesia (APVA) Indonesia, Amat Tantoso dibekuk aparat Polresta Barelang menyusul insiden penikaman terhadap warga negara Malaysia bernama Kelvin di Restoran Wey Wey Harbour Bay, Jodoh, Batam, Rabu (10/4/2019) malam.
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki memastikan kasus ini dilatarbelakangi masalah utang-piutang dan ada kaitan dengan urusan bisnis. Amat menikam korban dengan sebilah pisau sangkur hingga kritis.
"Penyidik yang tahu berapa jumlahnya (utang). Ini soal utang piutang antara Kelvin dan pelaku yang mau nagih. Korban tidak bayar sehingga pelaku emosi," ujar Hengki kepada batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (11/4/2019) pagi.
Sejak pagi tadi, Amat masih menjalani pemeriksaan intensif ruangan penyidik Polresta Barelang pasca dibekuk dalam kasus ini. Amat Tantoso juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penikaman tersebut.
Baca Juga: Sponsor Utama Liga 1 2019 Lebih dari Satu
Sedangkan Kelvin, yang dalam kondisi pisau masih tertancap di sekitar bagian bawah rusuk langsung dilarikan ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Elisabeth Baloi, Batam, malam tadi.
Diketahui, Amat Tantoso merupakan salah satu pengusaha besar di Batam. Usahanya bergerak di bidang valas, properti, perhotelan, dan lainnya. Amat sebelumnya pernah tersangkut kasus penggelapan pajak pada tahun 2006 lalu. Setelah itu ia juga sempat membuat sensasi menenteng senjata api pada 2016.