KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Kamis, 11 April 2019 | 10:07 WIB
KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
Suasana Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua staf ahli Kementerian Agama (Kemenag), yakni Oman Faturrahman dan Janedri M Gaffar dalam kasus jual beli jabatan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Oman dan Janedri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Rohmahurmuziy. Janedri itu sendiri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi 2004 - 2015.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untuk RMY. Mereka adalah staf ahli Menteri Agama, yaitu Oman Faturrahman dan Janedri," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Febri mengatakan surat pemanggilan terhadap keduanya telah disampaikan. Febri juga mengimbau agar Oman dan Janedri hadir dan dapat memberikan kesaksian yang jujur.

Baca Juga: Tingkatkan Pertumbuhan Bisnis, BRI Luncurkan Kartu Kredit BRI Agro

"Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," ujarnya.

Dari pantauan Suara.com, Janedri telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB. Janedri tampak mengenakan pakaian batik dan langsung memasuki gedung KPK.

Untuk diketahui, dalam kasus jual beli jabatan, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur.

Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.

Baca Juga: Asyik, Sebentar Lagi iPad Segera Cicipi WhatsApp!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI