Suara.com - Sebanyak 1.839 WNI menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di Yaman, yang dilaksanakan pada 8 April lalu, kata Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Duta Besar Wajid Fauzi.
Dubes Wajid menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 1.248 WNI memberikan suara di dua Tempat Pemilihan Suara di Kota Tarim, sebanyak 512 WNI memberikan suara di TPS Kota Mukalla, serta 74 WNI memberikan suara lewat Kotak Suara Keliling (KSK).
Melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu, Dubes Wajid menyebutkan bahwa pemilih yang menggunakan hak suaranya di tiga TPS dan satu KSK di Yaman berstatus 1.146 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 210 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta 483 Daftar Pemilih Khusus (DPK).
PPLN Yaman mengawali pemungutan suara Pemilu 2019 untuk luar negeri pada awal pekan ini. Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal yakni pada 8-14 April 2019.
Baca Juga: Cara Menghitung Suara Pemilu dari Zaman ke Zaman, Terakhir Tahun 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara di luar negeri yang tersebar di 260 PPLN berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 664/PP.05.2-Kpt/01/KPU/III/2019.
Meskipun pemungutan suara dilakukan lebih dahulu, Kemlu RI dan PPLN memastikan bahwa penghitungan suara akan tetap dilakukan pada 17 April 2019, bersamaan dengan pemungutan dan penghitungan suara di dalam negeri. (Antara)