Pengeroyok Audrey: Kami Diancam Dibunuh, Dibully dan Terus Diteror Warganet

Kamis, 11 April 2019 | 07:05 WIB
Pengeroyok Audrey: Kami Diancam Dibunuh, Dibully dan Terus Diteror Warganet
Penyeroyok Audrey. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengeroyok Audrey mengaku diancam dibunuh dan terus diteror warganet. Mereka membantah merusak kelamin Audrey saat mengeroyok.

Ketiga tersangka pengeroyok Audrey meminta maaf. Mereka juga mengaku sebagai korban bully.

"Kami menyesal dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, pihak keluarga dan masyarakat umumnya," kata terduga pelaku yang satu persatu memberikan keterangan di Mapolresta Pontianak yang difasilitasi oleh KPPAD Kalbar.

Para terduga penganiayaan tersebut, satu persatu ada yang mengakui melakukan penganiayaan ringan kepada korban dan tidak sampai melakukan perusakan terhadap area sensitif Audrey, seperti yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Jika Pelaku Bully Audrey Dilepas, Prilly Latuconsina : Saya Akan Menentang!

Tersangka pelaku pengeroyokan Audrey. (Antara)
Tersangka pelaku pengeroyokan Audrey. (Antara)

"Dalam kasus ini, kami juga menjadi korban buli dari medsos yang telah menghakimi melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif korban. Padahal hanya penganiayaan ringan, bahkan kami kini diancam dibunuh dan terus diteror oleh warganet," ungkap salah seorang terduga penganiayaan.

Terduga penganiayaan, juga membantah telah melakukan pengeroyokan, melainkan berkelahi satu lawan satu.

"Kami sangat menyesal dan meminta maaf terhadap korban dan pihak keluarga atas perlakukan tersebut," ujar salah satu terduga penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Polresta Pontianak, Rabu malam, telah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswa SMA) dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP Aud di Kota Pontianak.

"Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lainnya sebagai saksi," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir.

Baca Juga: Tragedi Kasus Audrey, Chris John Minta Orang Tua Dekatkan Anak ke Olahraga

Penetapan tersebut, dari hasil pemeriksaan yang ketiganya mengakui penganiayaan, tetapi tidak melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif seperti informasi yang beredar di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI