Bisa Bunuh Karakter, Stop Viralkan Kasus Pengeroyokan Audrey!

Kamis, 11 April 2019 | 06:20 WIB
Bisa Bunuh Karakter, Stop Viralkan Kasus Pengeroyokan Audrey!
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi pengawasan dan perlindungan anak daerah (KPPAD) Kalimantan Barat mengharapkan informasi yang sudah diviralkan di media sosial mengenai kasus penganiayaan pelajar SMP Audrey segera dihentikan. Karena itu akan berdampak buruk membunuh karakter pada pelajar yang terkait peristiwa tersebut.

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad menjelaskan apa yang terjadi kali ini, sebenarnya tidak juga menjadi sesuatu yang pertama kali, baik di Pontianak maupun juga di Kalbar dan Indonesia. Peristiwa tersebut menjadi sesuatu yang luar biasa karena pengaruh sosmed yang sangat luar biasa yang sampai hari ini tidak bisa dibendung.

"Semoga teman-teman netizen, bijak menggunakan sosial media," kata Alik R Rosyad di Pontianak, Rabu (10/4/2019) malam.

Dia menambahkan, kejadian seperti penganiayaan terhadap anak atau pelajar memang ada dan memang cukup memprihatinkan. Namun yang diperlukan saat ini adalah untuk semua orang tua, masyarakat dan pemerintah daerah adalah literasi terhadap penggunaan sosial media.

Baca Juga: Jika Pelaku Bully Audrey Dilepas, Prilly Latuconsina : Saya Akan Menentang!

"Ini sangat penting karena kita mendengar tadi dari terduga pelaku, bahwa semua terjadi dari percakapan dan status status di media sosial. Gimana anak-anak juga kita ajari untuk bijak bersosmed," kata dia lagi.

Dan sesuai amanat undang-undang, menurut dia, korban dan terduga pelaku ada menjadi kewajiban semua pihak untuk merasiakan identitasnya.

"Apa yang sudah diviralkan itu sama saja dengan membunuh karakter adik-adik tadi," kata dia mengingatkan.

Karena itu, KPPAD Kalbar mengharapkan agar semuanya bisa dihentikan. Apalagi tadi terduga pelaku bersama rekan-rekannya sudah menyesali perbuatannya, dan mereka mengaku telah menerima ancaman akan dibunuh.

Alik menambahkan, dalam pertemuan para terduga pelaku dan rekan-rekannya dengan KPPAD Kalbar, mereka semuanya korban. "Korban dari kurangnya perhatian orang tua, korban dari lingkungan yang tidak kondusif, korban dari kebijakan pemerintah yang tidak support terhadap anak, tidak ramah anak," kata dia lagi.

Baca Juga: Tragedi Kasus Audrey, Chris John Minta Orang Tua Dekatkan Anak ke Olahraga

Menurut dia lagi, banyak aspek yang harus dipahami bersama-sama seluruh masyarakat, bahwa pada hakikatnya ketika anak jadi pelaku maka ia juga sebagai korban. KPPAD Kalbar tidak berharap korban dieksplor sedemikian rupa, tetapi KPPAD juga tidak bisa melarang karena hal itu merupakan kewenangan dari keluarga korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI