ICMI Usul Mulai Siapkan Rekonsiliasi Pasca Pilpres Jokowi vs Prabowo

Kamis, 11 April 2019 | 06:10 WIB
ICMI Usul Mulai Siapkan Rekonsiliasi Pasca Pilpres Jokowi vs Prabowo
Kedua Calon Presiden (Capres) Joko Widodo dan Prabowo Subianto mengikuti debat Capres ke-4 di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengusulkan perlu mulai disiapkan rekonsiliasi setelah Pemilu 2019. Hal itu untuk menurunkan suhu politik yang panas selama masa kampanye.

Ketegangan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno diperkirakan masih tersisa apabila pasangan peserta pemilu yang kalah tidak menerima kekalahannya dan yang menang menjadi sombong.

"Harus disiapkan rekonsiliasi pasca-pemilihan umum. Pengalaman yang sudah-sudah hari H lancar dan aman. Kita ini ribut-ribut sebelum pemilihan," ujar Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Untuk itu, ia mengingatkan siapa pun pasangan calon yang menang untuk segera merangkul pasangan calon yang kalah, dan pasangan yang kalah segera mengucapkan selamat kepada yang menang.

Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Amin Bakal Beri Kejutan saat Debat Pamungkas Pilpres 2019

Tidak hanya pasangan calon, semua tokoh yang menyatakan dukungan dan para petinggi partai dimbau untuk siap melakukan rekonsiliasi.

Langkah konkret rekonsiliasi yang dapat dilakukan antara lain saling berkunjung sebelum atau sesudah ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Ini akan berdampak besar untuk rekonsiliasi. Jokowi misalnya setelah pemilihan suara bertandang ke rumah Prabowo atau Prabowo ke istana atau rumah pribadi. Begitu juga Sandi yang lebih muda bertandang ke KH Ma'ruf Amin. Ini bisa jadi budaya politik sendiri," ucap Jimly.

Ia menekankan apabila terdapat perselisihan terkait dugaan pelanggaran pemilu dapat dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan untuk sengketa hasil dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan cara people power.

"Nanti 17 April 2019 saya prediksi akan berjalan lancar. Kalau ada perselisihan untuk tahu mana yang benar ke MK sebagaimana mestinya. Kita bersiap memanfaatkan mekanisme konstitusional yang ada," kata dia. (Antara)

Baca Juga: Adik Prabowo Mau Lapor Kecurangan Pilpres 2019 ke PBB? Ini Kata Mahfud MD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI