Suara.com - Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mengaku kecewa mendengar kabar pemecatan Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Azis.
Dahnil, yang mengaku mendengar putusan pemecatan Ketua KPU Pariaman itu dari media, menilai pemecatan itu tidak adil karena tidak ada pembicaraan soal pemilu dalam acara makan malam tersebut.
"Bagi saya keputusan tersebut mengabaikan etika sesungguhnya dan enggak berkeadilan," kata Dahnil di Gedung Istora Senayan, Rabu (10/4/2019).
Dahnil pun membeberkan soal pertemuan dengan Abrar tersebut yang dipermasalahkan lantaran dinilai Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
Dahnil menyebut Abrar sebagai adiknya di Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah. Pertemuan itu terjadi saar Dahnil sedang melakukan perjalanan untuk berceramah ke Pasaman Barat. Dalam perjalanan, Dahnil mampir ke salah satu restoran bersama teman-temannya dari PP Pemuda Muhammadiyah.
"Datang di situ ya biasa. Saya kan seniornya. Dia mampir di situ, kemudian say hello. Kemudian ikut makan di situ. Itu yang kemudian dipecat? Apa alasannya?," ujarnya.
Bahkan Dahnil mengaku kalau tidak ada pemanggilan kepada dirinya untuk dimintai klarifikasi. Padahal Dahnil menegaskan bahwa pada saat bertemu dengan Abrar, tidak ada pembahasan soal pemilu.
"Enggak ada urusannya dengan pemilu. Abrar datang di situ makan dan di situ banyak orang. Kalau kita mau terkait pemilu enggak akan di tempat makan yang terbuka dan Abrar bahkan enggak sempat ngobrol dengan saya," tuturnya.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pariaman Abrar Azis dipecat karena makan bareng Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. Abrar Azis disebut melanggar kode etik.
Pemecatan itu diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan DKPP di Ruang Sidang DKPP, lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No 14, Jakarta, Rabu.