Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil politikus Partai Golkar Nusron Wahid. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kemungkinan besar akan dimintai keterangannya setelah disebut-sebut oleh tersangka suap Bowo Sidik Pangarso dalam kasus 400 ribu amplop 'serangan fajar'.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk saat ini belum ada rencana pemanggilan terhadap Nusron Wahid. Meski begitu jika ke depan diperlukan klarifikasi maupun keterangan Nusron, potensi pemanggilannya sebagai saksi masih tetap ada.
"Kalau jadwal pemanggilan untuk saudara Nusron Wahid belum ada sampai saat ini dari informasi yang saya ketahui. Tapi nanti jika dibutuhkan saksi-saksi yang lain keterangannya untuk didengar penyidik, mungkin saja akan dipanggil," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/4/2019).
Sebelumnya Bowo mengaku diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu lembar amplop berisi uang yang didiga untuk serangan fajar. Bowo Sidik juga mengatakan penyiapan amplop itu atas permintaan partai berlambang pohon beringin.
Baca Juga: Transportasi Tak Dukung Pariwisata, Anies: Ini Warisan yang Saya Dapat
Bahkan pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk mengatakan bahwa kliennya tersebut mengaku diperintah Nusron Wahid untuk menyiapkan amplop 'serangan fajar' saat bertemu di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Saat itu, kata dia, Bowo melangsungkan pertemuan empat mata dengan Nusron. Namun untuk waktu kejadian belum dibeberkan kepada penyidik KPK.
"Dia [Bowo] mengakui secara terus terang memang saya diperintah secara lisan ketemu berdua di DPR," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).