Adik Prabowo Mau Lapor Kecurangan Pilpres 2019 ke PBB? Ini Kata Mahfud MD

Rabu, 10 April 2019 | 20:10 WIB
Adik Prabowo Mau Lapor Kecurangan Pilpres 2019 ke PBB? Ini Kata Mahfud MD
Mantan Ketua MK, Mahfud MD usai berkoordinasi dengan Ketua KPU Arif Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, kasus sengketa Pemilu dan Pilpres 2019 tidak mungkin bisa diadukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa alias PBB.

Mahfud mengatakan PBB tidak menangani persoalan pemilu dan pilpres suatu negara. Ia menuturkan, pengadilan internasional tidak memiliki mekanisme hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu.

Ia menjelaskan, kekinian hanya ada dua jenis pengadilan internasional, yakni International Court of Justice di Roma, Italia yang khusus menyelesaikan sengketa antarnegara.

Kemudian, International Criminal Court di Den Haag, Belanda yang khusus menangani sengketa kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan pemusnahan etnis.

Baca Juga: Yusuf Mansur Dukung Jokowi, BPN: Prabowo Didukung Ijtima Ulama

"Jadi  tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan orang mengadu (sengketa pemilu) ke peradilan internasional atau ke PBB itu enggak ada," tutur Mahfud di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Mahfud mengatakan, di Indonesia sendiri sudah disediakan mekanisme dan perangkat hukum yang khusus menangani sengketa pemilu.

Untuk itu, dia mengimbau pihak-pihak yang merasa ada kecurangan terkait pemilu untuk mengunakan mekanis hukum yang ada.

"Di sini sudah disediakan, semua di negara ini ada MK (Mahkamah Konstitusi), Bawaslu, ada pengadilan umum kalau itu kecurangan dalam bentuk pidana. Kalau itu administrasi itu ada Bawaslu kemudian MK memutus dan seterusnya," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo mengatakan akan melaporkan KPU ke PBB jika terbukti terjadi kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2019.

Baca Juga: Allegri: Cristiano Ronaldo Starter Lawan Ajax

Sebab, kata Hasim, pihaknya sudah berusaha mendorong KPU segera menyelesaikan dugaan 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah, yang dilaporkannya tempo hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI