Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap

Rabu, 10 April 2019 | 19:52 WIB
Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap
Justice for Audrey [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siswi SMP berinisial Audrey (14) menjadi korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.

Ironis, aksi pengeroyokan yang dipicu masalah asmara itu mengakibatkan korban mengalami depresi dan luka fisik, termasuk kemaluannya rusak.

Dalam kasus pengeroyokan ini, ada 3 orang yang menjadi pelaku utama, sementara 9 orang lainnya hanya membantu.

Aksi pengeroyokan terhadap Audrey memicu gelombang amarah publik, bahkan menjadi perhatian dunia hingga merajai topik pembicaraan di Twitter.

Baca Juga: Mengabdi Jadi Guru Ngaji, Jasad Mak Inah Utuh Meski Terkubur Puluhan Tahun

Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta di balik kasus pengeroyokan yang menimpa Audrey.

1. Dikeroyok di 2 Lokasi

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Rusni Ramli mengatakan, aksi penganiayaan terhadap Au dilakukan di dua tempat berbeda. Penganiayaan berawal pada 29 Maret 2019, Au dijemput di kediamannya lalu diajak menuju Jalan Sulawesi dan mulai dianiaya.

Saat itu, korban berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh pelaku lain. Korban lantas dibawa menuju Taman Akcaya. Di tempat itu korban kembali dianiaya oleh para pelaku.

"Kejadian pada 29 Maret, dijemput oleh sepupu namun diikuti dua siswi dan dicegat dan ditarik rambutnya di Jalan Sulawesi hingga pelaku terjatuh ke aspal," kata Rusni.

Baca Juga: Kasus Audrey, Jokowi Sebut Etika dan Nilai Agama Kita Melarang Bully

2. Hasil Visum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI