Suara.com - Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menangani kasus penganiayaan terhadap Audrey-- SMP berusia 14 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat—oleh sejumlah siswi SMA secara bijaksana dan tegas.
"Saya sudah perintahkan Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum," kata Presiden Jokowi seusai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa Se-Indonesia di Stadion Tenis Indoor, Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Menurut Jokowi, pemerintah dan masyarakat Indonesia berduka atas insiden perundungan yang terjadi kepada siswi SMP berumur 14 tahun tersebut.
Presiden menilai, kenakalan remaja itu terjadi akibat pola interaksi sosial masyarakat yang telah berubah.
Baca Juga: Hasil Singapore Open 2019 Hari Ini, 9 Wakil Indonesia ke Babak Kedua
Jokowi menjelaskan, pendidikan karakter kepada anak-anak perlu diberikan untuk menghindari kejadian serupa.
"Yang paling penting, budaya kita, etika-etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semuanya tidak memperbolehkan hal tersebut," kata Jokowi.
Sebelumnya terjadi pengeroyokan terhadap Audrey oleh 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat. Akibat penganiayaan itu, AU mengalami kekerasan fisik sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Kasus penganiayaan kepada anak oleh anak itu menjadi perhatian warga net dengan menandatangani petisi yang dibuat Fachira Anindi dalam laman Change.org.
Baca Juga: Mau Dapat Cuan di Pesta Demokrasi? Coba Instrumen Investasi Ini