Suara.com - Beredar di media sosial aksi dua orang polisi satuan lalu lintas yang menghukum pengemudi sepeda motor menggunakan knalpot brong, dengan sanksi unik.
Sang pengendara dihukum dengan kupingnya didekatnya ke knalpot. Pada waktu bersamaan, satu polisi mengegas motor tersebut sehingga suara bising knalpot keras terdengar di telinga pengemudi.
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @surakartakita. "Salut sama polisinya. Kejadian tadi sore di batas kota Solo-Sukoharjo," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Rabu (10/4/2019).
Pengendara yang mengenakan kaos pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin ini diduga merupakan rombongan kampanye.
Baca Juga: Pengacara: Di DPR, Nusron Wahid Suruh Bowo Siapkan Amplop Serangan Fajar
Dalam video tampak seorang anggota polisi menggeber sepeda motor berknalpot brong milik pengendara.
Sementara polisi lain memegangi kepala si pengendara agar berada tepat di dekat knalpot saat sepeda motor digeber.
Sang pengendara berusaha menutupi telinganya lantaran suara yang dihasilkan dari knalpot brong itu sangat bising.
Meski berusaha menghindar, polisi tetap berusaha memegangi kepala pengendara sebagai hukuman.
Tak hanya menggeber knalpot tepat di telinga sang pengendara, ia juga dihukum untuk meminta maaf kepada para pengendara lain yang ada di kawasan itu.
Baca Juga: Sabu Ditempel ke Tiang Listrik, Modus Agung Saga Bertransaksi Narkoba
Hukuman yang diberikan kepada pengendara ini mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet.
Banyak warganet yang memberikan apresiasi kepada kepolisian yang memberikan sanksi secara langsung kepada pengendara.
"Mau kasian tapi gimana," kata @kkamjjongnini.
"Nah ini, yang pakai motor knalpot berisik harusnya diginiin," ujar @_aguzvian.
"Miris," ungkjap @ahmadridhoakba2.
"Kampanye Jogja, di Jogja masih bejibun yang model begini nih. Norak alay gak ada manfaat," tutur @finskk.