Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta aparat kepolisian segera menelusuri dan menindak pelaku penyebar kabar bohong atau hoaks terkait hasil pemungutan suara Pilpres 2019 di luar negeri. Arief berharap polisi bisa menangani kasus tersebut tanpa menunggu laporan yang akan dilayangkan pihaknya.
Arief menuturkan, jika pihaknya terus-menerus membuat laporan maka akan membuang waktu dan energi. Terlebih, kekinian KPU tengah disibukan dengan berbagai persiapan menjelang Pemilu 17 April 2019 mendatang.
"Kalau harus pakai laporan, terus terang saja prosesnya kan panjang. Kami sebetulnya energinya itu tidak banyak, karena sudah tercurahkan tenaganya dengan persiapan-persiapan pelaksanaan pemilu ini," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Ia menegaskan, informasi hasil pemungutan suara Pilpres 2019 di luar negeri yang beredar di media sosial itu adalah hokas. Pasalnya, kata Arief, prose penghitungan suara Pemilu di luar negeri dilakukan bersamaan dengan yang ada di dalam negeri yakni pada 17 April.
Baca Juga: Ketua KPU Pariaman Dipecat karena Makan Bareng Jubir BPN Prabowo - Sandiaga
"Saya ingin katakan kalau hasil sebagiamana beredar, ada hasil Pemilu di luar negeri itu tidak benar. Karena penghitungannya baru akan dimulai tanggal 17 April, berarti ini hoaks," kata dia.
"Kami menghimbau polisi bisa menindak. Karena itu jelas, berita itu enggak benar," Arief menambahkan.