Suara.com - Pengacara anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk menyatakan seorang menteri yang berada dalam jajaran kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini ikut terlibat dalam pusaran kasus amplop 'serangan fajar'.
Saut mengatakan, seorang menteri tersebut menjadi salah satu sumber dana sebesar Rp 8 miliar yang dibagi ke dalam 400 ribu lembar amplop. Namun, ia menolak membeberkan siapa menteri yang dimaksud.
"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar, yang ada di amplop tersebut sudah, dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet. Ini lagi didalami sama KPK," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
"Partainya juga belum disebut, kita kasih kesempatan kepada penyidik untuk mendalami," ujarnya.
Baca Juga: PT LIB Ternyata Belum Menerima Mandat dari PSSI
Sebelumnya, ia juga mengungkapkan bahwa Bowo sempat bertemu empat mata dengan Nusron Wahid di Komplels Parlemen DPR RI.
Kala itu, dikatakan Saut, Nusron meminta Bowo menyiapkan sebanyak 400 ribu lembar amplop untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.
Saut sendiri menilai dalam kasus yang tersebut, kliennya hanya merupkan korban.
"Kalau saya sebagai pengacara melihat Pak Bowo ini adalah DPR yang bekerja membantu orang yang susah tapi salah melangkah. Jadi, kenapa dia menghidupkan kontrak dengan Pupuk Indonesia itu, sebenarnya sudah dimenangkan Humpuss di Pengadilan," tutur Saut.
Baca Juga: Indonesia Gandeng Swedia Perkuat Kerja Sama Energi Terbarukan