Suara.com - Pengacara anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk membeberkan adanya pertemuan empat mata antara kliennya dengan Nusron Wahid. Dalam pertemuan itu, kata dia, Bowo diminta Nurson untuk menyiapkan ratusan amplop untuk serangan fajar di Pemilu 2019.
"Dia (Bowo) mengakui secara terus terang memang saya diperintah secara lisan ketemu berdua di DPR," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Namun, Saut masih merahasiakan ruangan yang menjadi lokasi pertemuan empat mata antara Bowo dengan Nurson Wahid di DPR. Dia juga mengatakan, Bowo juga belum membeberkan soal pertemuan empat mata itu kepada penyidik KPK.
"Ada di suatu tempat di lingkungan DPR," ucapnya.
Baca Juga: Setelah Diluncurkan di China, Oppo Reno Dipastikan Mendarat di Indonesia
Ia juga tidak mempermasalahkan Nusron yang membantah telah meminta Bowo menyiapkan 400 ribu amplop berisikan uang untuk serangan fajar.
"Ya hak beliau untuk membantah itu. Tapi saya bilang ke klien, kalau nanti ada saksi yang mengetahui dia disuruh, akan dihadirkan di sini," ujar Saut.
Sebelumnya, Bowo mengaku diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu lembar amplop berisi uang yang didiga untuk serangan fajar. Bowo Sidik juga mengatakan penyiapan amplop itu atas permintaan partai.
Amplop itu disita KPK terkait kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Baca Juga: Sabu Ditempel ke Tiang Listrik, Modus Agung Saga Bertransaksi Narkoba
"Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu. Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu," singkat Bowo Sidik setelah diperiksa KPK, Selasa (9/4/2019)
Namun, Nusron Wahid membantah menyuruh Bowo Sidik Pangarso untuk menyiapkan 400 ribu amplop berisikan uang untuk ”serangan fajar” saat Pemilu dan Pilpres 2019.
"Tidak benar," kata Nusron kepada Suara.com melalui pesan singkat, Selasa, malam.