Sabu Ditempel ke Tiang Listrik, Modus Agung Saga Bertransaksi Narkoba

Rabu, 10 April 2019 | 17:29 WIB
Sabu Ditempel ke Tiang Listrik, Modus Agung Saga Bertransaksi Narkoba
Artis Agung Saga saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4). Agung Saga diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki 1,53 gram shabu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dari penyidikan kasus pesinetron FTV Agung Saga, polisi menemukan modus baru terkait transaksi narkoba. Ternyata, pengedar narkoba sengaja menempelkan sabu-sabu yang dipesan Agung dan rekannya Harry Nugraha ditempelkan di tiang listrik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, modus itu dilakukan saat Agung bertransaksi narkoba pengedarnya di Jalan Padjajaran, Bogor, Jawa Barat.

"Saat di Bogor, uniknya barang itu ditempel isolasi di tiang listrik di daerah Jalan Padjajaran di Bogor. Jadi yang bersangkutan bisa mendapatkan barang itu sebanyak tiga klip," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).

Dalam perjalanan kembali ke Jakarta, Agung dan Harry  sempat melipir ke sebuah rest area untuk langsung menjajal barang haram tersebut.

Baca Juga: Hadiri Silatnas Kepala Desa se-Indonesia, Hadirin: Lanjutkan Pak Jokowi

Artis Agung Saga saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4). Agung Saga diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki 1,53 gram shabu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Artis Agung Saga saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4). Agung Saga diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki 1,53 gram shabu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Kemudian mereka ke Jakarta di KM 38 rest area berhenti. Kedua pelaku menggunakan narkotika jenis sabu yang dibeli tadi. Setelah digunakan di rest area itu dia melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di mini market Petogogan itu," jelasnya.

Argo menambahkan, keduanya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh tentang jumlah sabu yang dibeli. Hanya saja, polisi menemukan 1,53 gram narkoba jenis sabu.

"Tersangka belum bisa menyampaikan dia beli mendapat berapa gram. Tes urine keduanya positif ampetamin. Penyidik masih mendalami di Bogor itu siapa," singkat Argo.

Kasus narkoba ini terungkap setelah polisi mendalami laporan dari masyarakat. Agung Saga ditangkap bersama rekannya Harry Nugraha saat sedang nongkrong di depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Terkait penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,53 gram. Agung dan Harry juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan positif narkoba dari hasil pemeriksaan urine.

Baca Juga: Reaksi Sandiaga soal Tragedi Audrey: Saling Bully Sama Sekali Tak Sehat

Kini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pengedar yang memasok sabu-sabu kepada Agung Saga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI