BPN Desak Bawaslu Tindak Cepat Kasus Bowo Sidik

Rabu, 10 April 2019 | 17:19 WIB
BPN Desak Bawaslu Tindak Cepat Kasus Bowo Sidik
Jubir BPN Prabowo - Sandiaga Habiburokhman memberikan keterangan di Seknas BPN Prabowo - Sandi, Rabu (10/4/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) cepat menindak Bowo Sidik.

Mantan Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Golkar itu dikaitkan dengan temuan 400 ribu amplop oleh KPK yang diduga akan digunakan untuk 'serangan fajar' Pileg mendatang.

Hal tersebut diungkap Jubir BPN Habiburokhman di Seknas Prabowo - Sandi. Menurut Habiburokhman, alat bukti serangan fajar yang dikaitkan dengan Bowo Sidik sudah jelas sejak pekan lalu. Ia juga meminta agar Bawaslu jangan pasif dalam menindaklanjuti.

"Makanya kita mendorong Bawaslu untuk tidak pasif. Kenapa? Karena ini sejak minggu lalu sudah disebutkan ada politik uang, ada serangan fajar, ada amplop 400 ribu, ada amplop berstempel katanya jam jempol. Harusnya itu sudah ditindaklanjuti sejak minggu lalu," ujar Habiburokhman di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Baca Juga: 7,7 Juta Warga Jakarta Nyoblos Pemilu 2019, Ada 29.010 TPS

Habiburokhman mengatakan Bowo Sidik seharusnya dicabut statusnya sebagai Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah.

Pernyataan Habiburokhman tersebut berdasar Pasal 28 UU Pemilu yang mengatakan apabila ada caleg yang melakukan politik uang secara terstruktur dan sistematis maka bisa didiskualifikasi.

"Pasal 28 UU Pemilu mengatur apabila paslon melakukan politik uang secara struktur dan sistematis itu bisa dibatalkan sebagai paslon dikualifikasikan," kata Habiburohman.

Jumlah 400 ribu amplop disebut Habiburokhman sebagai jumlah yang tak wajar karena menargetkan 400 ribu pemilih untuk satu caleg. Sementara menurut Habiburokhman, normalnya satu caleg hanya menargetkan suara sampai 50 ribu.

Ia menduga amplop tersebut memiliki indikasi untuk digunakan pada agenda Pilpres juga. Sebab, diketahui Habiburokhman, Bowo Sidik mempersiapkan 400 ribu amplop itu berdasarkan perintah Nusron Wahid yang merupakan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Baca Juga: Nah Lho! Nikita Mirzani Bakal Temui Pengeroyok Audrey

"Bahwa beliau diperintahkan oleh Nusron Wahid yang kita tahu mungkin bisa dicek apakah Nusron Wahid itu TKN. 400 ribu amplop itu berartikan menargetkan 400 ribu suara, itu bisa tiga atau empat kali lipat suara caleg saja," pungkas Habiburokhman.

Sebelumnya, Mantan Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso ternyata membutuhkan waktu satu bulan untuk mengisi ratusan juta ke dalam amplop yang jumlahnya mencapai 400 ribu buah.

Amplop tersebut diduga disiapkan sebagai 'serangan fajar' kepada masyarakat Jawa Tengah pada pencoblosan pemilihan legislatif pada 17 April 2019 mendatang.

Fakta itu terkuak, kala penyidik KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka kasus suap terkait kerja sama pengangkutan pelayaran.

"Informasi selama proses penyidikan ini berjalan diduga proses memasukkan uang pada 400 ribu amplop itu membutuhkan waktu sekitar 1 bulan itu dari informasi yang kami dapatkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/4/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI