BPN Desak Bawaslu Tindak Cepat Kasus Bowo Sidik

Rabu, 10 April 2019 | 17:19 WIB
BPN Desak Bawaslu Tindak Cepat Kasus Bowo Sidik
Jubir BPN Prabowo - Sandiaga Habiburokhman memberikan keterangan di Seknas BPN Prabowo - Sandi, Rabu (10/4/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Mantan Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso ternyata membutuhkan waktu satu bulan untuk mengisi ratusan juta ke dalam amplop yang jumlahnya mencapai 400 ribu buah.

Amplop tersebut diduga disiapkan sebagai 'serangan fajar' kepada masyarakat Jawa Tengah pada pencoblosan pemilihan legislatif pada 17 April 2019 mendatang.

Fakta itu terkuak, kala penyidik KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka kasus suap terkait kerja sama pengangkutan pelayaran.

"Informasi selama proses penyidikan ini berjalan diduga proses memasukkan uang pada 400 ribu amplop itu membutuhkan waktu sekitar 1 bulan itu dari informasi yang kami dapatkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/4/2019).

Baca Juga: 7,7 Juta Warga Jakarta Nyoblos Pemilu 2019, Ada 29.010 TPS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI