Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebutkan, 12 siswi SMA yang melakukan penganiayaan terhadap siswi SMP bernama Audrey (14) di Pontianak, Kalimantan Barat dilakukan secara spontan. Buntut dari aksi penyiksaan itu diduga mengakibatkan organ vital korban rusak.
"Secara spontan teman-temannya ini membantu untuk melakukan penganiayaan terhadap korban A," kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menggunakan tangan kosong saat melakukan penganiayaan terhadap Audrey.
Dedi mengatakan polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Alhasil, tiga siswi SMA berinsial F, P, dan N telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Terima Suap Meikarta, Neneng Nangis Ngaku Kapok Jadi Bupati Bekasi
"Saat ini dari pihak Polresta sudah melakukan proses penyidikan, sudah ditingkatkan menjadi penyidikan bukan lagi penyelidikan," kata dia.
Rencananya, kata Dedi, polisi hari kembali memeriksa ibu korban serta sejumlah saksi lainnya yang melihat langsung peristiwa tersebut.
"Hari ini akan meminta keterangan dari ibu korban dan juga beberapa saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut, tentunya akan dipanggil dan dimintai keterangan," ungkap Dedi.
Diketahui, Audrey, siswi SMP babak belur dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA karena urusan asmara. Tak hanya dipukul, dicekik, dan ditendang, alat kelamin gadis belia itu juga berusaha dirusak oleh para pelaku. Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada akhir Maret lalu, dan baru menarik perhatian publik setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 5 April.
Sejak kasus ini mencuat, tagar #JusticeForAudrey menduduki puncak topik terpopuler Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019) hingga Rabu dini hari waktu Indonesia. Tagar itu digunakan untuk mendukung Audrey.
Baca Juga: Lindungi Ponakan, Tyas Mirasih Siapkan Serangan Balik untuk Nenek Maryke
Sementara melalui laman daring Change.org, sedikitnya 2,7 juta orang sudah menandatangani petisi agar Polda Kalbar mengambilalih kasus itu dan menghukum para pelaku pengeroyokan Audrey.