Terima Suap Meikarta, Neneng Nangis Ngaku Kapok Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 10 April 2019 | 17:08 WIB
Terima Suap Meikarta, Neneng Nangis Ngaku Kapok Jadi Bupati Bekasi
Terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, Neneng Hassanah Yasin (kiri) mendengarkan keterangan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/3/2019). (Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Neneng Hasanah Yasin kapok jadi bupati bekasi setelah ditangkap karena menerima suap izin proyek Meikarta. Kini Neneng Hasanah Yasin sudah menjadi Bupati Bekasi non aktif, namun surat pengunduran dirinya belum turun.

Hal itu dikatakan Neneng terdakwa dalam sidang lanjutan perkara suap perizian proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4/2019).

"Saya sudah mengundurkan diri tapi SK (surat keputusan) dari Kemendagri nya belum turun," kata Neneng.

Neneng mengaku kapok menjadi kepala daerah saat ditanya pengacaranya dan juga tak mau lagi terlibat di urusan partai politik. Karir Neneng di pemerintahan, ia rintis sebagai kader Partai Golkar.

Baca Juga: Bupati Neneng Ngaku Disuap Rp 10 Miliar dari Meikarta, Bayarnya Dicicil

"Apakah mau kembali menjadi bupati?" tanya pengacara.

"Tidak ingin," kata Neneng sambil menangis.

Neneng pun mengakui perbuatannya. Dia menyesali apa yang sudah dia perbuat.

"Sangat besar (penyesalan). Intinya saya merasa bersalah," kata Neneng.

Neneng diduga telah menerima uang suap sebesar Rp10 miliar dari Lippo untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan 20 Anggota DPRD Bekasi di Sidang Meikarta

Sebelumnya, Neneng menjabat selama dua periode sebagai Bupati Bekasi dan ia beserta sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terseret kasus suap tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI