Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bersama Sinta Wahid dan Annisa Wahid menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Mahfud menurutkan maksud kedatangannya dalam rangka memberi dukungan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang adil, bermartabat, dan sesuai dengan konstitusi.
"Kami datang di sini terus terang kalau dikemukakan dalam klimat pendek, kami akan memberika dukungan kepada KPU untuk meneruskan tugas-tugas penuh profesional dalam rangka menyonggsong pemungutan suara Pemilh 2019 pada 17 April yang akan datang," ujar Mahfud di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Gerakan Suluh Kebangsaan yang di Ketua oleh Mahfud menilai KPU telah menjalankan peranan dengan baik. Meski demikian, KPU harus terus dikawal dan juga harus bisa menjernihkan serta mengatasi isu-isu yang belakangan ini kerap menyerang KPU.
Mahfud kemudian mencontohkan terkait isu bahwa adanya kecurangan yang dilakukan KPU. Kemudian, adanya intervensi pemerintah serta sistem komputerisasi KPU yang dinilai menguntungkan salah satu Paslon.
Baca Juga: Versi Indomatrik: Elektabilitas Prabowo - Sandiaga Unggul 7,15 Persen
"Apabila tidak diatasi dan tidak diantisipasi oleh KPU bisa merusak kredibilitas Pemilu sebagai amanat konstitusi dan agenda konstitusional kita," ujarnya.
Untuk itu Mahfud menyampaikan sejumlah pendapat terhadap beberapa isu yang belakangan ini menyerang KPU. Salah yakni jaminan hukum dan kelembagaan.
"Bahwa tanpa mengesampingkan kemungkinan adanya kelemahan-kelemahan yang memang mungkin terjadi, menurut kami instrumen hukum dan kelembagaan serta peran serta masyarakat dalam era reformasi sekarang ini sudah cukup menjamin untuk terselenggaranya pemilihan umum yang baik," kata Mahfud.