Suara.com - Polisi masih mengusut kasus penganiayaan yang menimpa siswa SMP bernama Audrey (14) hingga diduga mengakibatkan alat kelaminnya rusak.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Didi Haryono ketiga siswa SMA lain yang menjadi terduga pelaku penganiayan hari ini sedang diperiksa penyidik. Namun, Didi tak menjelaskan apakah tiga siswi SMA itu turut berpeluang menjadi tersangka baru apa tidak.
"Bagi terduga pelaku, mulai hari ini dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian," kata Didi Haryono seusai menjenguk korban penganiayaan di salah satu rumah sakit di Pontianak, Rabu (10/4/2019).
Baca Juga: Berusia Hampir Setengah Abad, Inilah Pencapaian Sharp
Dalam penanganan kasus ini, kata Didi, polisi turut memberikan pendampingan secara psikologi terhadap tiga siswi SMA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, ketiganya masih di bawah umur.
"Karena pelaku dan korban adalah anak-anak, maka penegakan hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga akan dilakukan penegakan hukum dan bimbingan psikologisnya," kata Didi seperti dilansir Antara.
Diketahui, Audrey, siswi SMP babak belur dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA karena urusan asmara. Tak hanya dipukul, dicekik, dan ditendang, alat kelamin gadis belia itu juga berusaha dirusak oleh para pelaku. Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada akhir Maret lalu, dan baru menarik perhatian publik setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 5 April.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.
Sejak kasus ini mencuat, tagar #JusticeForAudrey menduduki puncak topik terpopuler Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019) hingga Rabu dini hari waktu Indonesia. Tagar itu digunakan untuk mendukung Audrey.
Baca Juga: Jus2 Sub-Unit GOT7 Gelar Showcase di Indonesia, Ini Harga Tiketnya
Sementara melalui laman daring Change.org, sedikitnya 2,7 juta orang sudah menandatangani petisi agar Polda Kalbar mengambilalih kasus itu dan menghukum para pelaku pengeroyokan Audrey.