LPSK Turunkan Tim Lindungi Audrey Bocah SMP yang Dianiaya 12 Siswi SMA

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 10 April 2019 | 15:23 WIB
LPSK Turunkan Tim Lindungi Audrey Bocah SMP yang Dianiaya 12 Siswi SMA
petisi #JusticeForAudrey (Change.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban proaktif melindungi AD alias Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun yang dikeroyok serta dilecehkan sejumlah siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, bakal menurunkan tim ke Pontianak untuk melihat kondisi korban yang mendapat kekerasan fisik serta psikologis, mulai ditendang, dipukul serta diseret hingga bagian kepalanya terbentur ke aspal dan kini terbaring di rumah sakit.

Selain memastikan kondisi korban, lanjut Hasto, kehadiran LPSK bermaksud melakukan perlindungan maupun bantuan yang disediakan oleh negara, seperti bantuan medis dan rehabilitasi psikologis bagi korban tindak pidana.

LPSK yakin, dampak dari kejadian yang menimpa korban, tentu menimbulkan bekas, baik secara fisik maupun psikis.

Baca Juga: Tragedi Audrey, PSI: Bagaimana dengan Masa Depan Korban?

Masih menurut Hasto, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dan melihat posisi kasusnya.

“Kami akan koordinasi dengan penyidik untuk mengetahui posisi kasusnya. Jika dugaan tindak pidana benar terjadi, kami berharap pihak kepolisian dapat memprosesnya dan LPSK siap membantu korban,” ujar dia.

Hasto juga mengungkapkan, percaya pihak kepolisian akan mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang menyeruak ke publik itu, bahkan telah menjadi trending dunia di media sosial.

“Korban sudah melapor. Kami berharap pihak kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan tersebut,” kata Hasto.

Dia juga berharap, kekerasan di kalangan pelajar harus segera dihentikan karena bisa dianggap sebagai budaya dalam penyelesaian masalah oleh remaja

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, Vanessa Angel Segera Susul Mucikari ke Meja Hijau

Pada pekan ini, perhatian publik tertuju pada peristiwa dugaan pengeroyokan dan pelecehan terhadap Audrey yang dilakukan 12 siswi SMA.

Bahkan, di lini masa dunia maya, tagar #JusticeForAundrey menjadi trending nomor 1 dunia di Twitter.

Dalam pemberitaan di sejumlah media massa, Polresta Pontianak menerima laporan tentang dugaan pengeroyokan siswi SMP.

Dalam aduan itu, korban melaporkan bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, serta diseret sampai kepalanya berbenturan ke aspal. Penganiayaan terjadi pada 29 Maret 2019 di Pontianak.

Kasus ini juga ditangani Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam aduan itu, korban melaporkan bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, serta diseret sampai kepalanya berbenturan ke aspal. Bahkan, alat kelaminnya juga dirusak oleh pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI