Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mengecam keras kasus kekerasan aksi kekerasan atau bully Audrey di Pontianak, Kalimanntan Barat. Audrey yang merupakan siswa SMP menjadi korban penganiayaan oleh sekelopok pelajar SMA.
PSI meminta agar aparat penegak hukum segera memberi keadilan bagi kasus tersebut. Permintaan itu disampaikan juru bicara PSI Kokok Dirgantoro dalam keterangan persnya, Rabu (10/4/2019).
"Kami berpihak pada korban. PSI mendorong agar proses hukum berjalan agar keadilan ditegakkan untuk AY,” kata Kokok dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
PSI mengklaim siap melakukan pendampingan terhadap Audrey. Partai itu menganggap aksi penganiayaan dan perundungan seperti yang dialami Audrey seharusnya tak dibiarkan begitu saja.
Baca Juga: Audrey Alami Taruma Berat, Psikolog Sarankan 2 Metode Terapi
“Jangan sampai kasus perundungan hingga jatuh korban seperti ini berakhir damai dengan alasan pertimbangan masa depan pelaku. Lalu, bagaimana dengan masa depan korban? Bagaimana pemulihan fisik dan psikisnya?” tuturnya.
Audrey (14) adalah siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang dianiaya 12 siswi dari sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Pontianak. Akibat kejadian tersebut, Audrey mengalami luka fisik sekaligus mental hingga harus dirawat di rumah sakit.
Ibu korban, LM, menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 29 Maret 2019 lalu, tetapi putrinya baru berani melapor hampir dua minggu kemudian.
Audrey di-bully, juga disiksa secara fisik hingga terjadi pendarahan di beberapa bagian tubuhnya. Para pelaku bahkan melakukan kekerasan pada kemaluan korban.
Kejadian ini menggemparkan seluruh Indonesia hingga dunia internasional. Hahstag #JusticeforAudrey bertebaran di internet dan menjadi pusat perhatian para figur publik. Jutaan orang pun telah menandatangani petisi yang dibuat untuk menegakkan keadilan demi korban.
Baca Juga: Dianiaya 12 Siswi SMA karena Asmara, Kapolda: Audrey Masih Alami Depresi