Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta agar penegakan hukum untuk kasus yang menjerat AU (14) siswi SMP yang dikeroyok oleh 12 siswi SMA di Pontianak dilakukan secara tegas. Dengan adanya penegakan hukum secara tegas maka akan tercipta kondisi negara yang baik.
Melalui akun jejaring sosial Twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD menyebut saat ini polisi sudah bertindak untuk mengusut kasus yang menimpa AU. Pernyataan ini diberikan mengomentari pertanyaan dari warganet yang meminta pendapat Mahfud MD atas kasus pengeroyokan yang menimpa AU.
"Terima kasih, Adit. Polisi sudah bertindak. Hukum ada prosedur-prosedurnya yang harus dilewati dengan sabar. Pokoknya harus ada penegakan hukum secara tegas jika kita ingin negara ini baik," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Rabu (10/4/2019).
Meski demikian, Mahfud MD meminta kepada seluruh warga untuk bisa bersabar. Pasalnya, penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara instan, hal ini perlu dilakukan guna memastikan agar proses penegakan hukum tidak salah sasaran.
Baca Juga: 6 Tersangka Pengaturan Skor Dilimpahkan Hari Ini, Anik : Insha Allah Siap
"Tapi juga berhukum itu harus bersabar agar tidak salah sasaran," ungkap Mahfud MD.
Untuk diketahui, aksi pengeroyokan terhadap AU dipicu masalah asmara. Dari informasi yang berhasil dihimpun, kakak sepupu AU merupakan mantan pacar dari salah satu pelaku penganiayaan. Mereka pun sempat terlibat aksi saling sindir di media sosial.
Pelaku yang kesal dengan kakak sepupu AU pun merencanakan melakukan aksi pengeroyokan dengan menjadikan AU sebagai umpan. Namun, meski target utama pengeroyokan bukanlah AU, justru AU yang menjadi pelampiasan kekesalan pelaku.
Akibat pengeroyokan ini, AU menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran mengalami sejumlah luka di wajah, perut hingga kemaluannya mengalami peradangan akibat dihantam benda tumpul. Kisah tragis yang dialami oleh AU pun menjadi sorotan warganet dalam dan luar negeri.
Baca Juga: Didukung Ustaz Yusuf Mansur, TKN Yakin Elektabilitas Jokowi Meningkat