Dianiaya 12 Siswi SMA karena Asmara, Kapolda: Audrey Masih Alami Depresi

Rabu, 10 April 2019 | 15:01 WIB
Dianiaya 12 Siswi SMA karena Asmara, Kapolda: Audrey Masih Alami Depresi
Justice for Audrey [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Didi Haryono menyebutkan kondisi Audrey (14), siswi yang dianiaya 12 pelaku sudah mulai membaik. Hal itu disampaikan Didi setelah membesuk Audrey di sebuah rumah sakit di Pontianak, Rabu (4/10/2019), hari ini.

Meski demikian, kata dia, Audrey masih mengalami trauma akibat penganiayaan

"Hari ini kami sudah menjenguk langsung korban penganiayaan, dan secara fisik sudah bagus, bisa bicara, namun secara fisik agak depresi mungkin masih teringat terus apa yang baru pertama kali dialaminya itu," katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Serikat Pekerja BUMN untuk Cawapres Sandiaga

Sementara itu, ibu korban penganiayaan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kasus penganiayaan yang menimpa putrinya itu, sehingga pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian.

"Hingga saat ini anak saya masih trauma, atau fisknya masih terganggu dan dalam pemulihan," ungkapnya.

Kepala Bidang Dokkes Polda Kalbar, Kombes (Pol) dr Sucipto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter, hasilnya tidak seperti yang diberikan di media sosial yang menyatakan pada area sensitifnya dianiaya.

"Intinya masih utuh, tidak ada robekan atau luka, dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut," katanya.

Diketahui, Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun babak belur dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA karena urusan asmara. Tak hanya dipukul, dicekik, dan ditendang, alat kelamin gadis belia itu juga berusaha dirusak oleh para pelaku. Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada akhir Maret lalu, dan baru menarik perhatian publik setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 5 April.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Leg 1 Perempat Final Malam Ini

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI