Ini Rekomendasi Serikat Pekerja BUMN untuk Cawapres Sandiaga

Rabu, 10 April 2019 | 14:59 WIB
Ini Rekomendasi Serikat Pekerja BUMN untuk Cawapres Sandiaga
Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno memenuhi undangan dari Federasi Serikat Pekerja BUMN di Jakarta, Rabu (10/4/2019). [Suara.com/Ria Rizka]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno memenuhi undangan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Sinergi BUMN.

Dalam pertemuan itu, federasi tersebut tidak menyatakan dukungan, namun menyodorkan rekomendasi dan menyampaikan kondisi BUMN yang disebut telah diseret-seret untuk kepentingan politik pada rezim saat ini.

Sandiaga mendengarkan seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua FSP Sinergi BUMN Achmad Yusuf. Rekomendasi itu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V tahun 2019.

Salah satu yang rekomendasi yang disampaikan ialah memposisikan BUMN netral dan independen sebagai badan usaha. 

Baca Juga: Setelah Asep, Ditemukan Lagi Mayat dalam Karung di Pandeglang

Menanggapi rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan, Sandiaga sepakat jika netralitas BUMN harus dijaga. Selain itu, Sandiaga berkomitmen, jika nantinya terpilih memimpin negara, untuk menempatkan putra putri terbaik bangsa yang mampu mengelola BUMN tanpa melihat asalnya. 

"Pengelola BUMN harus dari the best sons and daughters putra putri terbaik bangsa Indonesia tanpa melihat apakah dia tim relawan, anggota BPN. Ini komitmen kami," kata Sandiaga di Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Selain itu, Sandiaga juga berkomitmen akan menjadikan BUMN sebagai badan usaha negara yang berkualitas dengan menerapkan sistem transparansi dan akuntabilitas yang baik. Menurutnya hal tersebut menjadi modal BUMN bisa menjadi perusahaan-perusahaan kelas dunia. 

"Itu yang menjadi komitmen kami dan tentunya rekomendasi ini menjadi bekal bagi kami," pungkasnya. 

Berikut, rekomendasi yang disampaikan Federasi Serikat Pekerja BUMN. Federasi Serikat Pekerja (FSP) Sinergi BUMN merupakan afiliasi dari 38 serikat pekerja perusahaan di lingkungan BUMN.

Baca Juga: Bupati Neneng Ngaku Disuap Rp 10 Miliar dari Meikarta, Bayarnya Dicicil

1. Menyerukan komitmen netralitas BUMN dengan menolak segala bentuk penggunaan resources BUMN untuk kepentingan elektoral Calon Presiden/Wakil Presiden tertentu karena BUMN merupakan entitas bisnis mlllk negara yang harus menjunjung tinggi profesionalisme dan independensinya dalam Pemilihan Umum termasuk Pemlllhan Presiden RI tanggal 17 April 2019. 

2. Menolak penempatan anggota tim sukses, relawan atau kelompok pendukung pemenangan calon presiden serta partai politik pada organ-organ perusahaan (Direksi/ Komisaris / Dewan Pengawas). 

3. Kementerian BUMN hendaknya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap enam rekruitmen Direksi BUMN karena realitas semakin banyaknya Direksi BUMN yang ditetapkan sebagal Tersangka oleh KPK.

4. Penunjukan Direksi BUMN diprioritaskan berasal dari karyawan karir BUMN yang bersangkutan. Hal ini sangat penting sebagai bentuk kaderisasi kepemimpinan di BUMN yang akhir-akhir ini cenderung melambat sebagai dampak dari fenomena penunjukan Direksi BUMN yang hanya berputar-putar dan bergiliran dari satu BUMN ke BUMN yang lain.

5. Merekomendasikan kepada Presiden terpilih agar menempatkan fungsi pengurusan BUMN secara kelembagaan tidak dalam bentuk kementerian yang dipimpin oleh menteri tetapi dalam bentuk yang lebih sesuai dengan culture korporasi sebagai upaya debirokratisasi BUMN. 

6. Mendorong Pemerintah untuk menerbitkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan bisnis BUMN, memberikan privilege kepada BUMN dalam menjalankan bisnis termasuk pelaksanaan sinergi BUMN, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi dan eksplorasi sumber daya nasional. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI